Pada 12-13 Oktober 2011, Yayasan penabulu mengadakan Workshop Pajak Penghasilan PPh pasal 21/26 di Wisma Bumi Asih, Menteng, Jakarta. Acara ini didesain khusus untuk LSM agar bisa memahami lebih jauh mengenai pajak-pajak yang dikenakan bagi organisasi Nirlaba.