Antara Aulia, Ulat Bulu, dan Kolektif Rakyat

Luluk Uliyah's picture
Versi printer-friendly

Kiara, Jakarta. Mengamati respon masyarakat kepulauan Indonesia dalam menghadapi serangan jutaan ulat bulu, memberikan ilustrasi faktual bagaimana seharusnya hak-hak korban Lumpur Panas Lapindo dapat terpulihkan.

Antara Aulia, Ulat Bulu, dan Kolektif Rakyat

M.Riza Damanik, Gemar Kajian Ekologi-Politik

 

Sesaat setelah mendarat di Tanah air, 15 April 2011 pukul 12.10 WIB, telepon genggam saya menerima tautan berita dengan judul “Bayi Terserang Sesak Nafas Meninggal Dunia”.

 

Sekilas, judulnya tidak menarik perhatian. Bahkan datar ditengah situasi nasional yang serba heboh dan penuh kontroversi. Belum lagi, urusan nafas dan kematian adalah perisitiwa yang dapat saling menjelaskan: bernafas-hidup dan tidak bernafas-mati.

 

Hanya kali ini motivasinya berbeda. Pertama, pesan pemberitaan tersebut datang dari seorang kawan yang sejak lama saya ketahui konsisten menjalankan amanah advokasi: memulihkan hak-hak korban dan memperjuangkan keberlanjutan lingkungan hidup. Karenanya, secara subjektif, saya menduga ada pesan advokasi besar dibalik tautan berita tersebut. Alasan lain, karena situasi politik kekinian Indonesia yang kian tak menentu, mengandaikan kompleksitas respon dan perilaku sosial masyarakatnya yang mendesak untuk dicermati.

 

Terbunuh

 

Selang berikutnya, saya menjadi faham mengapa tautan berita ini penting: Pertama, karena sang bayi yang bernama Aulia Nadira Putri berasal dari Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin yang merupakan wilayah terkena dampak Lumpur Panas Lapindo. Dan kedua, penyebab kematian Aulia diduga kuat akibat terlalu banyak menghirup gas Lumpur Panas Lapindo.

 

Tabiat investigatif pun membesar hingga membuka kembali hasil penelitian WALHI Jawa Timur dan sejumlah publikasi media cetak dan elektronik yang menyebutkan: bersamaan dengan keluarnya semburan Lumpur Panas Lapindo ditemukan gas beracun dan logam berat yang punya konsekuensi efek yang luas. Dan, rata-rata kandungannya lebih dari 2.000 kali angka yang diperbolehkan (Kompas, 28/5/2010).

 

Apa yang disampaikan WALHI melalui studinya telah menambah bobot penjelasan Ibunda Aulia terkait penyebab kematian putrinya, “Anak saya saat lahir normal. Tapi akhir-akhir ini menderita sesak napas. Maklum mas, rumah kami dekat lumpur mungkin gara-gara setiap hari menghirup bau lumpur dan gas,” ujar Rida (35) Ibunda Aulia sembari mengelus-elus kepala anaknya, http://news.okezone.com/read/2011/04/15/340/446205/bayi-terserang-sesak-....

 

Dalam kajian ekologi-politik, kematian Aulia Nadira Putri tidak boleh diletakkan sebagai peristiwa biasa dan seolah-olah berdiri sendiri. Karena dalam kondisi berbeda, kejadian tersebut dapat dijelaskan sebagai tindak kejahatan yang mungkin dilakukan secara terencana oleh mereka yang memicu, mengendalikan dan membiarkan gas beracun asal Lumpur Panas Lapindo—terhirup oleh Aulia dan bayi lain disekitar semburan lumpur.

 

Disebut terencana, karena keputusan untuk bertahan hidup diantara gas beracun bukanlah kehendak kedua orang tuanya. Dijelaskan, mangkirnya PT.Minarak Lapindo Jaya (Minarak) membayar kewajiban ganti-rugi atas lahan dan fisik rumah keluarga Aulia—adalah persoalan utama yang menyulitkan kedua orang tuanya pindah ketempat yang lebih layak, sehat dan aman untuk membesarkan putrinya.

 

Boleh jadi, situasi yang sulit tersebut juga dialami oleh ribuan korban Lapindo lainnya.

 

Ulat bulu

 

Tepat 29 Mei 2011 yang akan datang, Lumpur Panas Lapindo genap berusia 5 tahun. Kali ini, diawali dengan “hujan” ribuan bahkan jutaan ulat bulu yang menyerang sebagian besar wilayah Jawa, Kalimantan, hingga Sumatera. Dari sana pula, saya dapat memahami: mengapa dan bagaimana seharusnya penuntasan tragedi Lumpur Panas Lapindo dilakukan.

 

Pertama, boleh jadi terbatas bagi diri saya, akan lebih memilih untuk tidak menaruh harapan besar kepada Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyelesaikan tragedi Lumpur Panas Lapindo. Sebab, untuk mengendalikan serangan ulat bulu saja—yang sejatinya tidak berpartai dan bukan bagian dari koalisi partai yang sedang berkuasa—pemerintahan SBY-Boediono terbukti tidak sanggup menuntaskannya. Bahkan, sekedar untuk menjelaskan sebab-musabab munculnya serangan ulat bulu kepada masyarakat luas: belum juga dapat dilakukan secara baik dan meyakinkan.

 

Berpijak pada realitas tersebut, serta dengan mempertimbangkan kompleksitas kapital Lapindo Brantas, keterikatannya langsung ataupun tidak langsung dengan partai politik, termasuk dengan partai yang sedang berkuasa saat ini—meyakinkan diri saya bahwa upaya penuntasan kejahatan korporasi ala Lapindo Brantas secara cepat, adil dan bermartabat bak jauh panggang dari api. Dan, inilah yang sudah terjadi pada kurun 4 tahun terakhir.

 

Kedua, sepekan mengamati respon masyarakat kepulauan Indonesia dalam menghadapi serangan jutaan ulat bulu, memberikan ilustrasi faktual bagaimana seharusnya hak-hak korban Lumpur Panas Lapindo dapat terpulihkan.

 

Di Probolinggo misalnya, kekhawatiran dari masyarakat terhadap serangan ulat bulu telah melahirkan energi kolektif dan swadaya rakyat untuk bersama-sama memangkas dan memotong pohon tempat tumbuh suburnya ulat bulu tersebut. Harapannya, si ulat bulu dapat berkurang dan masyarakat dapat hidup nyaman—dengan atau tanpa dukungan pemerintah.

 

Sama halnya dengan urusan Lumpur Panas Lapindo. Yakni, tindakan swadaya masyarakat untuk melindungi keluarganya masing-masing perlu diperbesar. Cukup bayi Aulia! Tidak boleh ada bayi lain yang gagal mendulang prestasi, hanya karena pemerintah abai menyikapi gas beracun Lumpur Panas Lapindo.

 

Dus, jika kita percaya bahwa Lumpur Panas Lapindo adalah racun bagi kehidupan hari ini dan akan datang, maka sepantasnya kita tidak memberikan toleransi kepada mereka—para pemicu, pengendali, dan pelindung kejahatan Lapindo Brantas—untuk memperbesar kapasitas dan pengaruhnya di ruang publik!

 

Tak sabar rasanya ingin segera sampai dirumah. Sekedar untuk melepas rindu dan berbagi kepada isteri dan anak-anak: bahwa ulat bulu itu berbahaya, Lumpur Panas Lapindo itu berbahaya, sama bahayanya dengan tindak pembiaran yang menyebabkan lumpur dan serangan ulat bulu menjadi sangat menakutkan, bahkan mematikan. Harapannya, segera hadir kolektif swadaya rakyat untuk Indonesia yang lebih baik dimasa depan. Semoga! [ ]

 

Penulis: 
M.Riza Damanik
Sebar tulisan ini di .. Share/Save

HIV/AIDS

10.05.2012

Tribunnews, Lampung. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serius dalam upaya penanggulangann HIV/AIDS dengan meningkatkan VCT dan menambah...

PEB

15.05.2012

SatuDunia, Jakarta. Centre for Orangutan Protection (COP) menggelar pameran foto bertema Save or Delete di Solo pada 12-13 Mei 2012.

IKLIM

15.05.2012

FBC-Padang Pariaman. Bila petani dapat memanfaatkan gas hasil fermentasi, otomatis petani sudah tidak banyak bergantung pada bahan bakar...

ICT/IKPT

16.05.2012

SatuDunia, Jakarta. Selasa (15/5), salah satu staf SatuDunia (OneWolrd-Indonesia) menjadi narasumber dalam pelatihan advokasi media. Materi...