Diplomasi Serumpun Memperlemah Posisi Politik Indonesia
Satudunia, Jakarta. Memanasnya hubungan Indonesia-Malaysia dalam dua pekan terakhir ini adalah titik kulminasi kegagalan diplomasi politik serumpun yang selama ini hanya mengandalkan sentimen personal elite politik dan sama sekali tidak melandaskan diri dari prinsip-prinsip kesetaraan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dengan demikian, diplomasi politik serumpun cenderung hanya mencerminkan kepentingan kekuasaan dan abai pada kepentingan masalah-masalah yang dihadapi rakyat Indonesia maupun Malaysia.
Dalam konteks ini, Migrant CARE, INFID dan KontraS menyayangkan sikap Presiden SBY yang cenderung tetap bersikukuh mempertahankan pola diplomasi serumpun yang “pura-pura harmonis” namun menghindar dari masalah pokok mengenai hubungan yang tidak equal antara Indonesia dan Malaysia serta pengingkaran nilai-nilai hak asasi manusia. Mempertahankan pola diplomasi serumpun akan makin memperlemah posisi politik Indonesia.
Lemahnya sikap politik pemerintah Indonesia tercermin dalam surat Presiden SBY yang berisi ajakan damai yang dilayangkan kepada PM Malaysia M. Najib Razak. Surat yang dikirimkan pada tanggal 27 Agustus 2010 tersebut bahkan mendapat respon sinis dari Malaysia. Sikap presiden ini tentu saja sangat mengecewakan harapan sebagian besar masyarakat Indonesia agar pemerintah Indonesia lebih tegas terhadap pemerintah Malaysia. Seharusnya dalam situasi seperti ini, pemerintah Indonesia berani memperbaharui pola diplomasi politiknya dengan meninggalkan diplomasi politik serumpun yang sebenarnya harmoni semu menjadi pola diplomasi politik yang setara dan mengedepankan prinsip kesejahteraan rakyat dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Pasang surut dan dinamika hubungan diplomatik RI - Malaysia tak pernah lepas dari persoalan hak asasi manusia, selain perbatasan dan budaya tentunya. Rentetan arogansi Malaysia dalam beberapa waktu terakhir ini cukup memicu ketersinggungan RI sebagai negara berdaulat. Bagaimana tidak, tak berselang lama setelah pada 1 Juli 2010, Chen Pei Ee (majikan yang menyiksa Kunarsih hingga meninggal dunia) divonis bebas oleh pengadilan di Kualalumpur dan 3 petugas pengawas kelautan dari Dinas Kementerian Kelautan dan Perikanan Bintan, Kepulauan Riau Indonesia ditangkap dan ditahan oleh Malaysia.
Malaysia juga secara terang-terangan menolak tuntutan gaji minimum sebesar RM 600 yang diusulkan oleh pemerintah Indonesia bagi domestic workers kita disana. Dan jumlah inipun sebenarnya tidak sebanding dengan besaran gaji PRT migran dari Philipina di Malaysia yang mencapai antara RM 700 – 1200.
Bersamaan dengan penolakan Malaysia terhadap standarisasi gaji bagi PRT migran Indonesia di Malaysia, Supreme Court (Mahkamah Agung) Malaysia juga menjatuhkan vonis hukuman gantung bagi Tarmidzi, Bustaman dan Parlan Bin Dadeh, tiga orang WNI asal Aceh yang merupakan pengungsi di Malaysia pasca Tsunami 2004 silam.
Sangat ironi, vonis hukuman mati ini dijatuhkan tak berselang lama setelah Presiden SBY melakukan kunjungan bilateral ke Malaysia pada tanggal 18-19 Mei 2010 yang salah satu agendanya adalah membahas perlindungan WNI dan buruh migran Indonesia di Malaysia. Kami mengkhawatirkan bahwa Presiden SBY tidak tahu menahu bahwa saat ini ada 345 WNI (termasuk buruh migran Indonesia ) yang menghadapi hukum pidana berat di Malaysia, 305 diantaranya adalah ancaman hukuman mati. Meningkatnya angka buruh migran yang dijatuhi hukuman mati di Malaysia adalah bukti bahwa sangat minim tindakan advokatif Pemerintah Indonesia terhadap WNI yang dituduh melanggar hukum di Malaysia.
Ditangkap dan ditahannya 3 petugas pengawas kelautan dari Dinas Kementerian Kelautan dan Perikanan Bintan, Kepulauan Riau oleh Malaysia serta terungkapnya ratusan WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia menjadi pemicu kemarahan masyarakat Indonesia yang selama ini menahan diri atas akumulasi perlakukan buruk Malaysia terhadap buruh migran Indonesia. Namun sayangnya pemerintah Indonesia selama ini relatif mendiamkan hal tersebut, bahkan terkesan membiarkan.
Merespon situasi terakhir mengenai hubungan RI – Malaysia yang semakin tidak kondusif, Migrant CARE, INFID, KontraS menilai penting untuk berangkat ke Malaysia untuk melakukan diplomasi HAM masyarakat sipil berdaulat. Diplomasi HAM masyarakat sipil ini diharapkan akan memberikan kontribusi yang konkrit bagi sebuah diplomasi politik yang setara dan respek pada prinsip-prinsip ha asasi manusia. Migrant CARE, KontraS dan INFID akan berada di Malaysia selama dua hari, 1-2 September 2010 dan akan bertemu dengan Parlemen Malaysia, sejumlah NGO HAM (Tenaganita, Suaram, dan Amnesty Internasional) serta akan melakukan investigasi ke penjara-penjara Malaysia. Hasil pertemuan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah Indonesia sebelum pertemuan tingkat menteri RI – Malaysia di Kinabalu pada 6 September 2010.
Diplomasi HAM yang akan kita bangun paralel dengan semangat ASEAN yang sudah hampir setahun memiliki ASEAN Intergovernmental Commission of Human Rights dan sedang menyusun Deklarasi HAM ASEAN. Diplomasi HAM ini menjadi penting mengingat bahwa Indonesia memiliki kewajiban penghormatan HAM bagi setiap orang (WNI) sebagaimana yang sudah dijamin didalam Konstitusi Indonesia, seperti Jaminan Hak hidup. Kewajiban promosi HAM ini juga harus dijadikan standar hubungan diplomasi kedepannya agar semua bentuk hubungan, kerjasama atau penyelesaian sengketa (hukum) juga terus mengarusutamakan (mainstreaming) HAM.




