Diskusi Lingkar Belajar Telematika “Kapitalisme 2.0, Property Right di Telematika”
SatuDunia, Jakarta. Bagaimana pengaturan IPR dalam Kebijakan telematika di Indonesia? Siapa yang diuntungkan dari pengaturan IPR tersebut?
Perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat di Negara-negara maju, ternyata juga melanda Indonesia. Ini terlihat dengan meningkatnya penjualan produk-produk ICT, baik hardware maupun software.
Berbicara mengenai hardware dan software maka kita tak akan lepas berbicara Inteltual Property Right (IPR). Dan ternyata organisasi perdagangan dunia telah mengatur permasalahan ini. Bagaimana pengaturan IPR dalam Kebijakan telematika di Indonesia? Siapa yang diuntungkan dari pengaturan IPR tersebut? Bagaimana konstalasi ekonomi politik global terkait IPR?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang mendasari SatuDunia untuk mengadakan Diskusi Lingkar Belajar Telematika “Kapitalisme 2.0, Property Right di Telematika” pada Rabu, 30 November 2011.
Narasumber yang akan hadir antara lain: Lutfiah Hanim, Aktivis Third World Network (TWN), Rudi Rusdiah, Masyarakat Telekomunikasi (MASTEL) dan Onno W. Purbo, Pakar Telematika




