Koordinasi KPAN & Polri Lemah, Aparat Main Grebeg Pasien PTRM
Satudunia, Jakarta. Forum Korban Napza (Forkon) mengecam keras petugas Kepolisian yang melakukan aksi penggledahan sewenang-wenang terhadap para pasien Program Terapi Rumatan Metadon (PTRM) di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, belum lama ini. Penggeledahan kepada pasien PTRM tersebut berlangsung tanpa disertai surat tugas.
Perlakuan oknum Polisi yang mengaku dari Direktorat Narkoba, Polda Metro Jaya tersebut membuat trauma pengakses PTRM. Padahal program tersebut adalah sebuah program yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah.
Beberapa petugas PKM juga melontarkan pernyataan prihatin, karena mereka mengkhawatirkan hilangnya kenyamanan pasien PTRM dalam mengakses layanan metadon. Bila kondisi demikian terus terjadi akan berdampak pada efektifitas penanggulangan HIV/AIDS.
“Kami sangat menyayangkan adanya insiden seperti ini . Sebab kami menyadari sulitnya membangun kepercayaan dari penasun kepada Puskesmas sebagai pemberi layanan program pengurangan dampak buruk narkotika,” ujar Herru Pribadi dari Forkon.
PTRM resmi menjadi program pemerintah sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat No.2/2007 tentang Kebijakan Nasional Penanggulangan HIV/AIDS melalui Pengurangan Dampak Buruk Penggunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Suntik.
Menurut Herru, kejadian ini menunjukan masih lemahnya koordinasi antara Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) dengan Polri, terutama dalam upaya mendukung keberhasilan program penanggulangan AIDS, khususnya pengurangan dampak buruk narkotika suntik.
“Berdasarkan catatan kami, ini bukan kejadian pertama Polisi dengan sewenang-wenang mengganggu berlangsungnya program penanggulangan AIDS bagi pengguna narkotika,” tandas Herru.
FORKON juga meminta keterlibatan penuh dari komunitas pengguna narkotika untuk memastikan tidak terulangnya kejadian serupa di semua daerah yang terdapat layanan pengurangan dampak buruk narkotika




