Kota Medan Miliki Perda HIV/AIDS
Waspada, Medan. DPRD Kota Medan akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS menjadi Peraturan Daerah Penanggulangan HIV/AIDS
23 Desember 2011
Perda HIV/AIDS kini ada di Medan
WASPADA ONLINE
MEDAN - Kota Medan akhirnya memiliki Perda HIV AIDS, Seperti diketahui delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD kota) Medan, fraksi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Damai Sejahtera (PDS), PPartai Patriot Persatuan Pembangunan (PPP), dan Medan Bersatu, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penanggulangan HIV dan AIDS menjadi Peraturan Daerah (Perda Penanggulangan HIV AIDS).
Dalam pendapat Fraksinya, Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang disampaikan H Muslim Maksum Yusuf LC mengatakan, sesuai data yang diperoleh bahwa KOta Medan merupakan peringkat tertinggi penderita HIV AIDS di Sumatera Utara dengan jumlah Penderita yang terdata sampai 2011 sebanyak 2560 orang dimana 40 diantaranya adalah bayi yang terinfeksi dari jumlah tersebut.
Dikatakannya, Kota Medan memiliki potensi laju penyebaran HIV AIDS yang tinggi."Hal ini disebabkan beberapa hal tersebut terjadi disebabkan beberapa hal diantaranya, semakin banyaknya berdiri tempat hiduran malam yang menyediakan prostitusi terselubung, perilaku hidup dengan resiko tinggi dan kurangnya sosialisasi serta penyuluhan masyarakat tentang bahaya HIV AIDS," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar Ainal Mardiah, meminta pemerintah kota Medan harus meningkatkkan kesadaran masyarakat untuk melakukan konseling dan test VCT. Dan harus Mensosialisasikan pencegahan penanggulangan HIV dan AIDS. "Hal ini dapat dilakukan dengan cara Komunikasi, edukasi, informasi dan penyuluhan" terangnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Ahmad Parlindungan mengatakan, upaya dan gagasan penanggulangan HIV dan AIDS dikota Medan dapat dilakukan dengan dua pendekatan, yakni pendekatan agama dan pendekatan sosial ekomomi. "Pendekatan agama memberikan pemahaman nilai-nilai, ajaran serta aturan agama secara utuh kepada masyarakat" jelasnya. Lanjutnya, pendekatan sosial harus dilakukan pemerintah adalah mengubah mindset kesan adanya permusuhan kepada penderita HIV dan AISD.
Roma Simare-mare Bendahara fraksi PDI. Perjungan mengatakan, bahwa untuk mencegah penularan HIV dan AISD melalui jarum suntik, maka semua petugas kesehatan baik rumah Sakit dan pukesmas, klinik, balai pengobatan, Diwajibkan hanya menggunakan jarum suntik satu kali suntik bagi satu orang pasien.
Mengadakan tes darah rutin 1 kali dalam 3 bulan bagi setiap karyawan yang bekerja ditempat-tempat hiburan. Seperti, panti pijat, spa, discotik dan bar, serta tempat yang disnyalir menyediakan PSK.
Sebar tulisan ini di ..



