Lomba Artikel 5 Thn Kasus Lapindo, Kasus Lapindo Yang Saya Tahu

Luluk Uliyah's picture
Versi printer-friendly

SatuDunia, Jakarta. Apakah Lapindo Brantas tidak memiliki tim ahli untuk mengetahui sedini mungkin batu gamping formasi klitik yang bolong-bolong?

Kasus Lapindo Yang Saya Tahu

Oleh Ipat Ali Pian, Medan, Sumatera Utara

 

            Awal Maret 2006 adalah awal bagi PT. Lapindo Brantas dalam menghadapi sebuah masalah besar. Tak pernah diduga sebelumnya bahwa perusahaan gas yang memiliki banyak staf ahli berpengalaman, peralatan yang canggih, rancangan yang sangat teruji, serta persiapan yang cukup matang, akan menemui bumerang besar di lokasi tempat mereka melakukan operasi pengeboran.

            Bermula dai rencana pengeboran di daerah Porong Sidoarjo, Lapindo bersama tim ahlinya telah mentaksir kedalaman sumur dengan akurat, mempersiapkan selubung bor sesuai ukuran, dan memasang casing pada kedalaman yang telah ditentukan. Namun ketika operasi pengeboran dilakukan, justru yang terjadi tidak sesuai dengan desain awal. Lumpur bergerak dengan tekanan tinggi, menerobor cepat melewati batas perkiraan, dan menyemburkan muntahan lumpur ke atas permukaan.

            Kini diperkirakan sekitar 100.000 meter kubik semburan lumpur keluar setiap harinya. Sebuah fakta yang sangat mencengangkan. Puluhan desa tak lagi berfungsi,ratusan hektar lahan tak bisa dimanfaatkan, puluhan pabrik terpaksa gulung tikar, beberapa kantor pemerintah tak bisa digunakan, sarana pendidikan rusak parah, rumah ibadah terlantarkan, ribuan unit rumah rusak diterjang lumpur, dan puluhan ribu warga hilang matapencahariannya.

            Berbagai upaya telah dilakukan untuk menanggulangi semburan lumpur. Termasuk mengerahkan beberapa orang ahli, dan tentunya menguras biaya yang sangat tidak sedikit. Dan itu tak menunjukkan hasil apa pun. Yang ada hanya semburan lumpur yang tak bisa ditanggulangi.

            Waktu berjalan hampir lima tahun. Justru yang ada kasus Lapindo bukan makin mendekati titik akhir. Sebaliknya kerugian dan pihak yang dirugikan kian meningkat karena genangan lumpur Lapindo melebar hampir menyerupai lautan. Termasuk PT Jasa Marga Tbk yang menderita kerugian kurang lebih Rp 70 miliyar akibat terkuburnya ruas tol Porong-Gempol sepanjang 5 Km.

            Setahu penulis, sejak awal telah terjadi kesalahan pada Lapindo Brantas. Pertama. Bisa dikatakan proses pemboran yang dilakukan Lapindo sesuai prosedur, namun apakah prosedur ijin operasi telah dilakukan sesuai prosedur? Bukankah operasi sebuah pemboran di Indonesia mengenai MIGAS harus resmi seijin BP MIGAS? Dan bukan hanya itu, bukankah semua berkas terutama dokumen penting mengenai pemasangan casing harus resmi seijin BP MIGAS? Dan inilah yang tidak dilakukan Lapindo Brantas dalam beroperasi pemboran di Porong. Akibatnya ketika terjadi bencana ini Lapindo Brantaslah yang seharusnya memiliki hak tunggal dalam bertanggung jawab penuh atas terjadinya bencana ini.

            Kedua. Sebelum terjadinya bancana semburan lumpur Lapindo, perusahaan itu telah memiliki beberapa sumur gas di wilayah tersebut. Berarti bisa dikatakan Lapindo sudah dalam ukuran tahun beroperasi di tempat itu. Sebagai perusahaan besar, seharusnya Lapindo telah menjalin hubungan baik dalam bermasyarakat pada warga setempat. Namun yang terjadi sebaliknya. Selama ini warga kecewa karena tidak mendapat manfaat apa pun dari eksplorasi gas. Eksplorasi gas yang seharusnya bisa dinikmati warga, justru yang terjadi warga menderita kerugian. Bagaimana tidak? Jalan warga di sekitar lingkungan menjadi rusak parah akibat kendaraan pengangkut gas. Dan itu pun tak kunjung diperbaiki oleh Lapindo Brantas. Bukan hanya itu, ketika warga meminta sumbangan dana untuk membangun tempat ibadah, Lapindo Brantas justru tak memberi apa-apa. Sangatlah wajar ketika terjadi semburan lumpur di Porong Sidoarjo, warga menuntut habis ganti rugi pada perusahaan itu.

            Ini membuktikan bahwa PT. Lapindo Brantas tidak bisa menanamkan kepercayaan pada warga. Penulis yakin, jika sejak awal pihak Lapindo telah bersinergi dengan warga, dengan kata lain kesejahteraan lebih diutamakan bagi warga yang daerahnya dimanfaatkan untuk operasi pemboran, maka tuntutan warga minta ganti rugi tak akan sehebat yang telah terjadi.

            Ketiga. Sesaat sebelum terjadinya semburan lumpur, Lapindo kehabisan lumpur yang digunakan untuk melawan lumpur formasi pucangan. Habisnya lumpur tersebut disebabkan batu gamping formasi klitik bolong-bolong. Akibatnya lumpur formasi pucangan menerobos keluar. Secepatnya operasi pemboran dihentikan dengan memotong mata bor yang tak bisa ditarik karena terjepit. Kemudian menutup sumur dengan memompakan lumpur berdensitas berat untuk mematikan tekanan lumpur formasi pucangan. Namun rekahan alami yang terjadi pada geologis tanah membuat lumpur formasi pucangan bisa melewati dan berhasil naik ke permukaan.

            Dari peristiwa tersebut, timbul beberapa pertanyaan. Apakah Lapindo Brantas tidak memiliki tim ahli untuk mengetahui sedini mungkin batu gamping formasi klitik yang bolong-bolong? Mengapa Lapindo bisa tidak mengetahui kondisi geologis tanah yang tak stabil karena banyak terdapat rekahan alami di dalam tempat mereka melakukan operasi pemboran? Apakah sebelumnya Lapindo tak menyediakan stok lumpur cadangan jika seaktu-waktu mereka kehabisan lumpur yang biasa digunakan untuk melawan lumpur formasi pucangan?

            Bisa dinilai bahwa pemboran MIGAS yang saat itu dilakukan oleh PT Lapindo Brantas adalah pemboran yang tak layak dilakukan, alias pemboran asal-asalan.

            Kini musibah semburan lumpur di Porong Sidoarjo telah terjadi dan hingga kini belum bisa ditanggulangi. Sebagai perusahaan yang profesional seharusnya PT. Lapindo Brantas bertanggung jawab penuh atas kejadian ini. Dan diharapkan PT. Lapindo Brantas bisa berbenah diri untuk lebih baik kedepan. Terutama dalam setiap operasi pemboran MIGAS dan hubungan baik pada warga.

            Kita sebagai Warga Negara Indonesia, juga seharusnya turut mendoakan agar bencana ini bisa ditanggulangi segera. Dan kerugian warga di Porong Sidoarjo bisa diselesaikan dengan baik.

            Bencana semburan lumpur Lapindo yang telah terjadi, bisa digunakan sebagai objek penelitian yang paripurna bagi seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia. Termasuk penelitian lumpur yang penulis yakin ada manfaatnya bagi kehidupan. Sehingga kita atau warga di Porong bisa hidup bersama lumpur. [ ]

Penulis: 
Ipat Ali Pian
Sebar tulisan ini di .. Share/Save

HIV/AIDS

10.05.2012

Tribunnews, Lampung. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serius dalam upaya penanggulangann HIV/AIDS dengan meningkatkan VCT dan menambah...

PEB

15.05.2012

SatuDunia, Jakarta. Centre for Orangutan Protection (COP) menggelar pameran foto bertema Save or Delete di Solo pada 12-13 Mei 2012.

IKLIM

15.05.2012

FBC-Padang Pariaman. Bila petani dapat memanfaatkan gas hasil fermentasi, otomatis petani sudah tidak banyak bergantung pada bahan bakar...

ICT/IKPT

16.05.2012

SatuDunia, Jakarta. Selasa (15/5), salah satu staf SatuDunia (OneWolrd-Indonesia) menjadi narasumber dalam pelatihan advokasi media. Materi...