Lomba Artikel 5 Thn Kasus Lapindo, Lapindo Pemberantas
SatuDunia, Jakarta. Jumlah lumpur di Sidoarjo yang keluar dari perut bumi sekitar 100.000 meter kubik perhari, kadar PAH dalam lumpur Lapindo yang mencapai 2000 kali di atas ambang batas, bahkan ada yang lebih dari itu.
LAPINDO PEMBERANTAS
Oleh : Yusuf Ali Putro, Gresik
Ketika banyak kalangan yang sering membicarakan masalah Lapindo, tentang 800 hektar kawasan Porong menjadi genangan lumpur, lebih dari 10.000 rumah dan 300 hektar sawah terendam, dan 500 hektar sawah lainnya rusak. Sementara itu, 7.000 hektar tambak tercemar, 87 pabrik hancur, 14 nyawa melayang akibat ledakan pipa gas, 5 jiwa tewas akibat mengirup gas. Tidak berfungsinya sarana pendidikan (SD, SMP), prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon),
Belum lagi persoalan pemikiran antara kesalahan manusia atau bencana alam murni. Kesalahan pengeboran? perhitungan manusia yang gagal? ataukan sebuah bencana dari alam. Tentang gunung meletus di Jogja, tentang kutukan Tuhan atas kesalahanmanusia. Berbagai disiplin ilmu saling bersilat lisah. Ilmu fisika berbicara tentang pengeboran, ilmu bioliogi berbicara tentang mahluk hidup di dalamnya yang binasah, ilmu geogragi berbicara tentang bebatuhan dan iklim. Belum lagi ilmu agama yang turut menyumbang pemikiran tentang takdir.
Tak kurang dari seorang Presiden Indonesia, para anggota dewan yang terhormat dengan pansus lapindonya, para petinggi geologi di dunia juga turut serta menyumbangkan pemikiran tentang dampak lapindo. Belum lagi para tukang becak dan pemuda yang sering cangkruk di warung-warung juga membicarakan persoalan lapindo. Lapindo seakan menjadi maknet yang sangat sarat kepentingan.
Tentang jumlah lumpur di Sidoarjo yang keluar dari perut bumi sekitar 100.000 meter kubik perhari, kadar PAH (Chrysene dan Benz(a)anthracene) dalam lumpur Lapindo yang mencapai 2000 kali diatas ambang batas bahkan ada yang lebih dari itu. Bahkan bahaya adanya kandungan PAH (Chrysene dan Benz(a)anthracene) tersebut telah mengancam keberadaan manusia dan lingkungan adanya Bioakumulasi dalam jaringan lemak manusia (dan hewan), Kulit merah, iritasi, melepuh, dan kanker kulit jika kontak langsung dengan kulit, Kanker, Permasalahan reproduksi, Membahayakan organ tubuh seperti liver, paru-paru, dan kulit.
Belum lagi renvcana lapindo berantas yang berencana membor lagi di sekitar lumpur lapindo. Sungguh ini adalah bagian jiwa yang tak manusiawi. Disaat masyarakat sekitar lapindo masih menjerit sebab bencana belum lagi macetnya jalan porong yang menjadi jalan utama menuju malang, pasuruan dan surabaya. Sebagai pusat perekonomian di jawa timur. Para petinggi Lapindo Brantas hendak mengali kekayaan diatas bencana masyarakat.
Bencana lapindo sebenarnya tidak hanya berdampak pada masyarakat sekitar. Bencananya menyebar hingga ke penjuru indonesia. Berapa banyak waktu, tenaga dan pemikiran anggota DPR yang harus di buang sia-sia hanya untuk memikirkan lumpur lapindo. Yang hakikatnya kesalahan persoanal, namun kini dianggap permasalahan nasional. Berapa banyak uang negara yang turut serta tersedot guna menangani lapindo.
Belum lagi penguna jalan di Surabaya yang terhambat sebab jalan macet berjam-jam lamanya. Jika dulu ke Malang dari Suranbaya hanya membutuhkan waktu 2 jam sekarang membutuhkan waktu 5 jam. Tentu ini telah merusak kenyamanan penguna jalan. Belum lagi transportasi perekonomian yang tergangu. Sungguh dampak lapindo sangat luar biasa bagi masyarakat.
Yang terpenting berapa hektar tanah subur yang dulunya ditumbuhi beraneka mahluk hidup sekarang telah binasa dan hancur. Sungguh kawasan porong telah menjadi lautan lumpur yang membahayakan kehidupan mahluk hidup. Alangkah naifnya ketika PT. Lapindo Brantas berkeinginan membangun kembali pengeboran disana. Alanglkah indahnya jika mereka fokus untukmenangani dampak dari lumpur lapindo saja.
Jika kita berbicara tentang HAM, maka Hak asasi yang dilanggar dialam kasus lapindo bukan hanya hak asasi manusia, namun lebih luas hak asasi mahluk hidup. Dimana mereka para manusia yang selama berpuluh tahun mendiami area porong harus mengikhlaskan kakek nenek mereka terkubur dalam-dalam di tanah leluhur. Mereka tidak bisa lagi mengunjungi makan mereka. Belum lagi tanah tanah mereka yang telah tertutup lumpur, tanaman dan hewan yang hidup disana juga harus mati dan ikhlas untuk pergi dari tanah yang mereka cintai. Kehidupan mereka telah di susahkan oleh lapindo.
Karena itu han yang terpenting adalah bagaimana cara pemerintah menangani bencana lumpur lapindo bukan hanya pada aspek manusianya namun enanganan lingkungan baik manusia, hewan, tanaman dan lingkungan alam pada umumnya menuju arah yang lebih baik dan manusiawi.
Kasus lapindo tentu ini adalah bagian dari raport terburuk negeri ini dalam menangani persoalan hak asasi mahluk hidup untuk bisa berkembang, berreproduksi dengan baik dan hak untuk hidup. Untuk itu seluruh pemangku kebijakan harus lebih berhati hati setiap memberikan hak pada perusahaan untuk mengeksploitasi alam, jangan sampai eksploitasi alam ini malah membahayakan mahluk hidup kebanyakan.
Pengambilan kekayaan alam haruslah proporsional dengan kebutuhan rakyat saja. Tidak berlebih. Agar alam senantiasa mampu menjaga kestabilan alamnya dengan sendirinya. Jika manusia memiliki kecintaan untuk sennatiasa menjaga alam maka alam akan memberikan timbal balik yang jauh lebih baik untuk manusia..




