Lumpur Lapindo: Kejahatan Korporasi

aris's picture
Versi printer-friendly

Kasus Lumpur Lapindo adalah kejahatan korporasi yang dilakukan oleh Lapindo Brantas Incorporated. Lapindo terbukti mencemarkan dan merusak lingkungan. Hal ini menjadi kesimpulan Tesis dari Ivan Valentina Ageung. Silahkan unduh file lengkapnya dari tautan di bawah.

Penulis: 
Ivan Valentina Ageung
LampiranUkuran
Kejahatan Korporasi Tesis Ivan.pdf1.35 MB
cover.pdf47.63 KB
Sebar tulisan ini di .. Share/Save

HIV/AIDS

22.02.2012

Fajar, Serang. Lima balita warga Kabupaten Serang positif terkena virus HIV. Balita ini tertular dari ibunya yang lebih dahuku positif...

PEB

22.02.2012

BeritaJakarta, Jakarta. 80 persen pencemaran di Sungai Ciliwung disebabkan karena limbah domestik. Dan tak kurang 108 titik tumpukan sampah...

IKLIM

22.02.2012

Lensa Indonesia, Surabaya. Program Sekolah Lapang dengan luas 25 hektar di Bangkingan, Surabaya diharapkan dapat mendukung peningkatan...

ICT/IKPT

16.02.2012

SatuDunia, Jakarta. Kebijakan Telematika di Indonesia justru memperlemah publik dalam melawan dominasi wacana dari konglomerasi media. Kebijakan...