Penerima Bakrie Award Seharusnya Berkaca Pada Lumpur Lapindo
Penerima Bakrie Award Seharusnya Berkaca Pada Lumpur Lapindo
Ditulis oleh Cut Rindayu
SatuDunia,
Jakarta, 4 Agustus 2010
SatuDunia, Jakarta- Seharusnya penerima Bakrie Award tidak menutup mata terhadap kasus lumpur Lapindo yang diderita rakyat Porong dan sekitarnya. Apresiasi untuk kinerja mereka selama ini dibayangi oleh kesengsaraan warga yang sampai saat ini belum diselesaikan oleh Grup Bakrie.
**
Hari ini, Freedom Institute akan mengadakan ramah tamah bagi penerima Bakrie Award. Para penerima penghargaan yaitu, Daniel Murdiyarso untuk kategori sains, Sjamsoe'oed Sadjad untuk kategori teknologi, dan S. Yati soenarto untuk kategori kedokteran (4/8).
Sebelumnya, dua orang penerima peghargaan lainnya, yaitu Daoed Yoesoef untuk kategori pendidikan dan Sitor Situmorang untuk kategori sastra telah menolak penghargaan ini. Keduanya beralasan menolak karena nurani mereka tidak sampai hati menerima penghargaan sedangkan rakyat Porong, Sidoarjo masih menderita karena luapan lumpur.
Sebagai masyarakat sipil, memang sepenuhnya menjadi hak penerima penghargaan untuk menerima atau menggembalikan. Namun, selayaknya penerima penghargaan Bakrie berpikir lebih dari sekedar menerima penghargaan. Apresiasi bagi kinerja mereka selama ini dibayangi oleh belum tuntasnya tanggung jawab keluarga Bakrie. Kondisi prihatin warga Porong masih menjadi layar gelap yang melatarbelakangi penghargaan ini.
Masalahnya, sampai saat ini Grup Bakrie setengah hati menyelesaikan ganti rugi dan membenahi infrastruktur yang hancur akibat semburan lumpur. Pemerintah yang seyognyanya berpihak pada rakyat dan menekan Grup Bakrie malahan bersikap layaknya macan kehilangan taring. Miliaran rupiah uang rakyat dikucurkan dari APBN oleh pemerintah untuk membantu Lapindo merehabilitasi dampak semburan lumpur.
Di balik atap seng rumah-rumah pengungsian, seharusnya korban lumpur Lapindo lebih pantas mendapatkan pertolongan. Apalah artinya miliaran rupiah ganti rugi untuk warga di antara pundi kekayaan keluarga Bakrie. Dana menyogok Gayus Tambunan di Direktorat Pajak saja dengan mudah dikucurkan. Ada tiga perusahaan Grup Bakri yang diduga menyetor hingga 65 miliar melalui Gayus Tambunan untuk membereskan persoalan pajak yang melilit perusahaan mereka, seperti ditulis Koran Tempo, 4 Agustus 2010.
Apa tidak miris para penerima penghargaan melihat kenyataan di atas? Bonus sebesar Rp 250 juta rupiah yang mereka dapatkan memang jumlah yang cukup besar untuk ditolak. Apalagi kalau diberikan pada warga Porong. Pasti lebih dibutuhkan untuk membantu merehabilitasi kehidupan mereka kembali.
Giorgio Budi, yang juga aktif di dalam pembahasan perubahan iklim di Indonesia dan salah satu koordinator CSF (Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim) turut prihatin dengan kondisi ini.
“Bagi para penerima, momentum ini seharusnya dilihat lebih daripada sekedar penghargaan. Masih ada permasalahan yang belum diselesaikan seperti lumpur Lapindo. Nama baik tidak akan diperoleh dengan hanya memberikan award,” ujarnya.
Menyoal Daniel Mudiyarso sebagai penerima penghargaan Bakrie kategori sains, Giorgio Budi memiliki pendapat sendiri. Daniel yang sudah lama dikenal sebagai ilmuwan yang banyak menggeluti isu mitigasi dan adaptasi perubahan iklim tidak berkenan menolak penghargaan ini walaupun sudah ada keprihatinan di beberapa kalangan masyarakat sipil.
“Memang hak Pak Daniel untuk menerima atau menolak. Namun, menurut saya seharusnya momentum seperti ini tepat digunakan untuk menyadarkan Grup Bakrie bahwa ada masalah ketidakadilan yang belum mereka bereskan terkait lumpur Lapindo. Nah. Ini gerakan yang mendasar. Kita mau atau tidak?” ungkapnya.
Para penerima penghargaan sudah seharusnya melihat penghargaan ini dengan lebih kritis. Siapa yang tidak mau menerima apresiasi serupa penghargaan? Namun, penghargaan yang diberikan Grup Bakrie tidak seharusnya menutup mata penerima atas kerusakan akibat Lapindo di Sidoarjo.




