Potensi Nonkayu Dari Kawasan Hutan Harus Dikembangkan

anwari's picture
Versi printer-friendly

Agroindonesia. Paradigma para pengusaha bahwa bisnis terbaik usaha kehutanan adalah berupa kayu sebaiknya diubah. Potensi besar dari Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) memiliki potensi sangat bernilai ekonomis tinggi.

Jika sebagian komunitas kehutanan masih bermimpi bahwa bisnis terbaik usaha kehutanan adalah berupa kayu, baik dari hutan alam maupun hutan tanaman, maka mimpi itu ketinggalan zaman. Justru potensi nonkayu dari kawasan hutan saat ini sangat bernilai ekonomis tinggi. Sayangnya,  potensi yang besar dari hasil hutan bukan kayu (HHBK) itu belum banyak digali serta dioptimalkan pengelolaan, pemanfaatan, maupun pemungutannya. Gampangannya, HHBK hampir tidak terjamah.

Sumber Daya Hutan (SDH) mempunyai potensi multi fungsi yang dapat memberikan manfaat ekonomi, lingkungan dan sosial bagi kesejahteraan umat manusia.  Manfaat itu bukan hanya berasal dari Hasil Hutan Kayu (HHK) seperti yang terjadi saat ini, melainkan juga bersumber dari manfaat HHBK, termasuk karbon dan ekowisata. ”Kalau selama ini baru wacana, maka ke depan harus jadi primadona,”  jelas Direktur Bina Perhutanan Sosial, Ditjen Bina Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan, Dr Haryadi Himawan.

Sejalan dengan itu, pembangunan kehutanan diharapkan tidak lagi hanya berorientasi produk hasil hutan kayu, tetapi sudah selayaknya menggali potensi HHBK. Itu sebabnya, pemerintah jauh hari sudah memandang perlu dibuat kebijakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan HHBK. Sesuai UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pengelolaan pemanfaatan HHBK sudah diatur dalam pasal 26 (pemungutan HHBK pada Hutan Lindung), pasal 28 (pemanfataan HHBK pada hutan produksi). Demikian juga produk turunannya melalui PP No.6 tahun 2007, di mana upaya optimalisasi HHBK terdapat pada pasal 28 (Pemungutan HHBK pada Hutan Lindung), pasal 43 (Pemanfaatan HHBK dalam hutan tanaman pada hutan produksi).

Menurut Haryadi, paradigma baru sektor kehutanan saat ini adalah memandang hutan sebagai sistem sumberdaya yang bersifat multifungsi, multiguna dan memuat multi-kepentingan. Dan pemanfaatannya diarahkan untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Diharapkan, dengan program yang jelas dan terarah makin menyadarkan masyarakat bahwa produk HHBK merupakan salah satu sumber daya hutan yang memiliki keunggulan komparatif dan paling bersinggungan dengan masyarakat sekitar hutan. HHBK terbukti dapat memberikan dampak pada peningkatan penghasilan masyarakat sekitar hutan dan memberikan kontribusi yang berarti bagi penambahan devisa negara.

“Malah ketika rawan pangan, khususnya ketika awal reformasi bergulir atau sebelumnya, sumbangan berbagai produk kehutanan non kayu memberikan makna yang cukup berarti. Karena di dalam hutan banyak menyimpan potensi pangan, penyerapan tenaga kerja serta nilai ekonomis lainnya, ” jelas Haryadi, yang baru memangku jabatannya 10 hari ketika ditemui Agro Indonesia pekan lalu.

Ditambahkannya, guna menjawab paradigma baru sektor kehutanan, isu strategis, tantangan dan peluang bagi pembangunan sumberdaya yang tersedia, maka perlu dibuat suatu konsepsi/inovasi strategi penelitian HHBK Indonesia. “Kami akan memanfaatkan Litbang Kehutanan atau penelitian lebih lanjut mengenai sumber kekayaan yang belum dioptimalkan tersebut.”

Agar kekayaan sumber alam ini dioptimalkan dan dimanfaatkan, maka perlu penyusunan rencana jangka pendek, menengah dan panjang yang matang sehingga pembangunan produk HHBK Indonesia akan ditemukan konsep yang jelas. Dengan demikian, pemberdayaan dan peningkatan sumberdaya hutan, ekonomi rakyat dan peningkatan devisa bagi negara akan terwujud.

Dia berharap hasil inovasi strategi dari hasil penelitian HHBK Indonesia bisa menjadi sebuah program yang dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan dan menghasilkan teknologi tepat guna, baik berupa insentif maupun diversifikasi. Kegiatan ini diharapkan dapat mengakomodasi seluruh permasalahan produk HHBK (inventarisasi, budidaya, produktivitas, mutu, dan diversifikasi produk, sosial ekonomi, pemberdayaan masyarakat, peraturan/perundangan, dan diversifikasi sosial-ekonomi). Dampaknya akan bermuara pada penyediaan teknologi, pembangunan ekonomi, pemberdayaan sosio-budaya, pelaksanaan aspek pelestarian, dan peningkatan pandangan positif terhadap produk HHBK Indonesia.

Komoditas prioritas

Menurut Haryadi, Kementerian Kehutanan sendiri selama ini telah mengembangkan lima jenis HHBK yang menjadi prioritas pengembangan, yakni Rotan, Bambu, Lebah, Sutera dan Gaharu. Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No.35/Menhut-II/2007 telah ditetapkan jenis-jenis HHBK yang terdiri dari 9 kelompok HHBK yang terdiri dari 558 spesies tumbuhan dan hewan.

Haryadi memberi contoh sutra alam. Komoditi ini pernah berkembang pesat ketika tahun 1960-an — yang saat itu dikembangkan Dinas Kehutanan Yogjakarta. ”Malah Kepala Dinasnya, Pak Soedjarwo, diangkat menjadi salah satu menteri dari kabinet 100 menteri. Mengapa sutera alam belakangan menurun pamornya? Inilah salah satu program yang akan kami dalami apa saja kendalanya,” tutur Haryadi.

Apakah permodalan, bibit ulat atau lahannya yang memang tidak ada. Nantinya, hasil rumusannya akan diserahkan kepada pimpinan. Kalau kendalanya pada modal, maka Menteri Kehutanan akan melakukan lobi dengan Menteri Keuangan. ”Pokoknya kita carikan pemecahannya,”  tandas dia.

Dia mengakui, meski potensi cukup besar, namun pengembangan komoditas hasil hutan bukan kayu masih menghadapi sejumlah kendala. Untuk mengurai kendala itu, pihaknya akan mengurai permasalahan yang ada satu per satu, khususnya dalam upaya menggenjot lima komoditas unggulan Kementerian Kehutanan.

Direktur Perhutanan Sosial ini melihat, masih ada permasalahan yang menyulitkan pengembangan HHBK. Permasalahan itu antara lain belum seriusnya upaya para pihak terkait dalam pengembangan HHBK. Lagi-lagi masalahnya karena hutan masih lebih dianggap sebagai penghasil kayu (timber-based) tadi.

Kementerian Kehutanan kini telah memotret sepuluh permasalahan yang menjadi kendala pengembangan HHBK.  Pertama, belum adanya keterpaduan antarinstansi dalam penanganan HHBK dari hulu sampai hilir. Kedua, masih kurangnya peraturan budidaya dan usaha HHBK. Ketiga, rendahnya kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia yang terkait dengan pengembangan HHBK. Kempat, kualitas dan kapasitas produksi yang rendah. Kelima, terbatasnya permodalan dan lemahnya akses terhadap permodalan.

”Kendala lainnya adalah belum adanya penerapan teknologi secara terpadu dalam pengembangan HHBK. Selain itu, benefit sharing antara sektor hulu (petani) dengan hilir (pengusaha) juga tidak proporsional, yaitu nilai tambah bagi petani masih sangat rendah dibandingkan yang diterima oleh pengusaha,” katanya.

Masalah lain? Kelembagaan HHBK belum optimal dalam mendorong berkembangnya usaha HHBK. Begitu pula pemasaran produk HHBK masih kurang berkembang, mulai dari harga yang fluktuatif, daya saing rendah hingga jaringan pasar yang tertutup. Terakhir, katanya, produk HHBK umumnya masih berupa barang mentah dan setengah jadi.

Untuk merespon permasalahan tersebut, Kemenhut telah menerbitkan Permenhut No.19/2009 tentang Grand Strategy Pengembangan HHBK Nasional dan Permenhut No.P21/2009 tentang Kriteria dan Indikator Penetapan HHBK Unggulan.

Sementara ini, HHBK unggulan yang ditetapkan adalah lebah madu, sutera alam, gaharu, rotan, bambu dan nyamplung. Penetapan HHBK unggulan dimaksudkan agar pengembangan HHBK lebih fokus karena komoditas HHBK sedikitnya mencapai 565 jenis.

Aspek pemasaran

Direktorat Jenderal Bina Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial selama ini juga telah mengembangan HHBK dengan pola klaster. Pola ini sebagai upaya pemusatan dan pengembangan daya saing komoditas HHBK untuk memaksimalkan daya saing, mulai dari aspek produksi (upstream industry) sampai dengan aspek pemasaran (downstream industy).

Dalam pendekatan klaster ini, daya saing akan tergantung pada kreativitas produksi antarlini. Hal ini berarti industri kreatif akan lebih didorong dalam pengembangan HHBK. Banyak pihak meyakini dengan mengembangkan HHBK yang bertumpu pada industri kreatif akan memberikan nilai tambah yang sangat besar. Dengan demikian, industri HHBK ke depan diharapkan akan menjadi tumpuan industri di sektor kehutanan.

Pendekatan klaster juga sekaligus menjawab tantangan peran kehutanan dalam penanggulangan kemiskinan. Klaster, kata Haryadi, memuat saling keterkaitan antara kekuatan internal yang ada di dalam wilayah yang bersangkutan dengan kekuatan eksternal yang berasal dari situasi pasar, kebijakan nasional, dan kondisi makro ekonomi. Ini berarti pendekatan klaster selalu berusaha membawa kekuatan internal, termasuk tokoh-tokoh lokal, kelembagaan lokal, dan kebijakan pemerintah daerah ke dalam percaturan bisnis ekonomi yang lebih global.” AI

Sebar tulisan ini di .. Share/Save

HIV/AIDS

10.05.2012

Tribunnews, Lampung. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serius dalam upaya penanggulangann HIV/AIDS dengan meningkatkan VCT dan menambah...

PEB

15.05.2012

SatuDunia, Jakarta. Centre for Orangutan Protection (COP) menggelar pameran foto bertema Save or Delete di Solo pada 12-13 Mei 2012.

IKLIM

15.05.2012

FBC-Padang Pariaman. Bila petani dapat memanfaatkan gas hasil fermentasi, otomatis petani sudah tidak banyak bergantung pada bahan bakar...

ICT/IKPT

16.05.2012

SatuDunia, Jakarta. Selasa (15/5), salah satu staf SatuDunia (OneWolrd-Indonesia) menjadi narasumber dalam pelatihan advokasi media. Materi...